Beranda Hukum 115 Warga Binaan Rutan Serang Dapat Remisi Lebaran

115 Warga Binaan Rutan Serang Dapat Remisi Lebaran

Kepala Rutan Kelas IIB Serang Marthen Butar Butar foro bersama dengan warga binaan usai pemberian remisi lebaran. (Istimewa)

SERANG – Sebanyak 115 warga binaan di Rutan Kelas IIB Serang mendapat Remisi Khusus (RK) idulfitri 1446 hijriah. Remisi ini merupakan program langsung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat (Kemenimipas).

Sebelumnya, Rutan mengajukan 144 warga binaan yang beragama muslim agar mendapat remisi Lebaran. Tapi sebanyak 29 warga binaan kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Serang.

Para warga binaan yang saat itu diusulkan dipastikan tidak ada yang ditolak.

“Untuk yang 29 warga binaan, kami mutasi ke Lapas saat proses pengusulan. Jadi remisi mereka turunnya di Lapas,” kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Serang, Chika Panji Ardiansyah saat dihubungi BantenNews.co.id, Sabtu (29/3/2025).

Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Marthen Butar Butar menerangkan, 115 warga binaan tersebut mendapat remisi yang berbeda.

Sebanyak 62 orang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 15 hari, lalu 53 orang lainnya memperoleh remisi selama 30 hari. Serta tidak ada narapidana yang mendapatkan RK II atau pengurangan pidana yang langsung menyatakan bebas.

“Pemberian remisi ini merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan terkait pemberian hak remisi narapidana,” Kata Marthen dalam siaran persnya.

Kata Marthen, pemberian remisi ini merupakan bentuk pengharagaan bagi mereka yang telah menjalani pembinaan di rutan dengan berperilaku baik.

Dia berharap para warga binaan dapat semakin termotivasi untuk tidak akan mengulangi kejahatan mereka.

“Kami berharap dengan adanya remisi ini, mereka semakin termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya

Remisi khusus ini diberikan setiap tahun pada momen hari besar keagamaan, termasuk Idul Fitri, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong pembinaan bagi warga binaan.

Baca Juga :  Pemudik Motor Tahun Ini Meningkat Drastis Capai 125 Persen

Salah satu narapidana berinisial TB mengatakan, ia sangat senang bisa kembali mendapatkan remisi hari raya di tahun ini .

“Ini tahun ke-2 saya merayakan Idul Fitri di Rutan. Tahun kemarin saya mendapatkan remisi 15 hari dan alhamdulillah tahun ini saya mendapatkan remisi 30 hari,” ujarnya.

Penulis: Audindra Kusuma

Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News