TANGERANG – Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar melepas 100 personel tim pemeriksa kesehatan hewan kurban dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang. Acara tersebut digelar di Gedung Bola Sundul Gedung Usaha Daerah Puspemkab Tangerang, Selasa (20/6/2023).
Zaki mengatakan persiapan dan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha harus benar-benar dijaga hingga saat pembagian hewan kurban. Pemerintah Kabupaten Tangerang berkewajiban untuk mengantisipasi ancaman kesehatan masyarakat yang berpotensi menular dari hewan.
Pemkab juga harus menjamin produk hewan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat dan memenuhi kaidah persyaratan aman, sehat, utuh dan halal atau ASUH.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut kita bertanggung jawab terhadap keamanan dan kesehatan dari hewan kurban tersebut sebelum dilakukan penyembelihan. Tentu saja standar untuk ASUH harus benar-benar diterapkan terutama oleh para tim petugas pemeriksa hewan, jangan sampai ada para pedagang yang justru memanfaatkan momen Idul Adha,” kata Zaki dalam keterangannya.
Bupati melanjutkan bahwa akan adanya peningkatan kebutuhan hewan kurban sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya seiring dengan pertumbuhan perekonomian yang semakin membaik. Untuk itu, dia berpesan kepada seluruh anggota tim pemeriksa hewan dapat bekerja maksimal sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
“Kepada seluruh petugas pemeriksa hewan, terutama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang untuk senantiasa selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya hewan-hewan kurban di Kabupaten Tangerang dan segera melakukan penertiban kepada para pedagang hewan kurban yang menjual hewan kurbannya tidak layak dan tidak lolos pemeriksaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika, mengungkapkan, jumlah petugas pemeriksaan hewan kurban pada tahun ini sebanyak 100 orang, yang terdiri dari pemeriksa hewan kurban, dokter hewan dan tim kesehatan lainnya.
“Ke 100 petugas ini disebar ke seluruh penjuru Kabupaten Tangerang untuk melakukan pemeriksaan ke setiap lapak-lapak penjual hewan kurban di Kabupaten Tangerang dan bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang hendak membeli hewan kurban serta menjamin mutu dari hewan kurban tersebut,” tandas Asep.
(Ril/Red)