CILEGON – Walikota Cilegon, Edi Ariadi engkat bicara terkait wacana restrukturisasi organisasi di PT Krakatau Steel (KS) yang berimbas terhadap terancamnya 1.300 lebih karyawan organik terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Edi menyatakan guna mengetahui secara pasti terkait wacana restrukturisasi tersebut, pihaknya bakal memanggil Manajemen PT KS.
“Saya udah ketemu buruh ya kemarin, nanti pihak PT KS kita undang. Nanti sama pak Buchori (Kepala Disnaker Cilegon-red),” ujar Edi kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).
Edi menuturkan menurut informasi yang diterimanya ada sebanyak 90 buruh lebih yang di PHK. “Kalau yang 1.000 lebih itu kan baru rencana,” ucapnya.
Edi mengaku belum mengetahui wacana PHK ribuan karyawan PT KS tersebut.
“Saya belum tahu penyebabnya segala macem, harapan saya dicari jalan keluar lah, kita kan gak mau pengangguran bertambah di Cilegon,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, PT KS dikabarkan bakal melakukan Restrukturisasi organisasi. Itu berdasarkan Surat Edaran (SE) No 73/Dir.SDM-KS/2019 perihal Restrukturisasi Organisasi PT KS tertanggal 29 Maret 2019 untuk para General Manager (GM) dan manager di lingkungan PT KS.
Surat tersebut sudah beredar di kalangan karyawan organik maupun buruh di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Imbas dari kebijakan Restrukturisasi organisasi tersebut pasalnya bakal mengorbankan sekitar 1.300 karyawan organik yang bakal terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). PHK bakal dilakukan bertahap hingga 2022 mendatang.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur SDM Rahmad Hidayat itu disebut bahwa bakal merestrukturisasi 30 persen dari sekitar 4.453 karyawan organik perusahaan baja tersebut. Diman saat ini bekerja di 6.264 posisi.
Hal itu sesuai Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2018-2022 PT KS. Hak itu sesuai target produktifitas karyawan Key Performance Indikator (KPI) sebesar USD 667 ribu per karyawan atau setara dengan 4.352 posisi.
Sehingga sekitar sebanyak 1.300 karyawan organik bakal terkena imbas restrukturisasi.
Senior Manager External Communication PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Vicky Muhammad Rosyad mengaku mendengar wacana PKH karyawan organik tersebut. Namun dia menyatakan tidak tahu kapan pastinya wacana tersebut.
“Saya tidak tahu kapan, ada yang bilang Juni, Juli dan tahun depan. Saya tidak tahu pasti,” ujarnya ditemui wartawan di Gedung Corporate Communications PT KS, Rabu (19/6/2019).
Kata dia, langkah Restrukturisasi organisasi tersebut memang sebagai upaya penyelamatan perusahaan. Dimana saat ini PT KS dalam keadaan sulit karena terlilit hutang.
“Karena memang kan sekarang di PT KS dalam kondisi berat. Bisa dibilang level down,” ucapnya.
Namun begitu ia enggan berkomentar banyak terkait wacana Restrukturisasi organisasi tersebut. Sebab itu merupakan kebijakan direksi. (Man/Red)